AL-QUR'AN SEBAGAI SUMBER DASAR NILAI DAN NORMA DALAM ISLAM
AL-QUR’AN SEBAGAI SUMBER DASAR NILAI DAN NORMA DALAM ISLAM
1. Pengertian Al-Qur’an
Al-Qur’an yang secara harfiah berarti “bacaan sempurna” merupakan suatu nama pilihan Allah SWT yang sungguh tepat, karena tiada satu bacaanpun sejak manusia mengenal baca tulis yang dapat menandingi Al-Qur’an al-Karim, yang mana bacaan itu sempurna dan mulia.[1]
Di kalangan para ulama’ dijumpai adanya perbedaan pendapat di
sekitar pengertian Al-Qur’an baik dari bahasa maupum istilah. Asy-Syafi’i
misalnya mengatakan bahwa Al-Qur’an bukan berasal dari akar kata mana pun dan
bukan pula ditulis dengan memakai hamzah. Lafal tersebut sudah lazim digunakan
dalam pengertian kalamullah (firman Allah SWT) yang diturunkan kepada
Nabi Muhammad SAW. Sementara itu Al-Farra berpendapat bahwa lafal Al-Qur’an
berasal dari kata qarrain jamak dari kata qarinah yang berarti
kaitan, karena dilihat dari segi makna dan kandungan ayat-ayatnya saling
berkaitan satu sama lain. Selanjutnya Al-Asy’ari dan para pengikutnya
mengatakan bahwa lafal Al-Qur’an diambil dari akar kata qaru yang
berarti menggabungkan sesuatu atas yang lain, karena surat-surat dan
ayat-ayatnya saling bergabung dan berkaitan.
Menurut Al-Qaththan yang mengutip pendapat para ulama’ pada umumnya
mengatakan bahwa Al-Qur’an adalah firman Allah SWT yang diturunkan kepada Nabi
Muhammad SAW dan dinilai ibadah bagi yang membacanya. Pengertian demikian
senada dengan yang diberikan Al-Zarqani. Menurutnya Al-Qur’an adalah lafal yang
diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW mulai dari awal surat Al-Fatihah sampai
dengan akhir surat Al-Nas. Pengertian Al-Qur’an secara lebih lengkap
dikemukakan oleh Abd. Al-Wahhab Al-Khallaf, Al-Qur’an adalah firman Allah SWT
yang diturunkan kepada hati Rasulullah Muhammad bin Abdullah melalui malaikat
Jibril dengan menggunakan lafal bahasa Arab dan maknanya yang benar, agar ia
menjadi hujjah bagi rasul, bahwa ia benar-benar Rasulullah yang menjadi
undang-undang bagi manusia, memberi petunjuk kepada merekadan menjadi sarana
untuk melakukan pendekatan diri dan ibadah kepada Allah SWT dengan membacanya, yang
terhimpun dalam mushaf,yang dissampaikan kepada kita secara mutawatir dari
generasi ke generasi baik secara lisan maupun tulisan serta terjaga dari
perubahan dan pergantian.
Berkenaan dengan definisi tersebut, maka berkembanglah studi
tentang Al-Qur’an baik dari segi kandungan ajarannya yang menghasilkan
kitab-kitab tafsir sebagaimana kita jumpai sekarang ini. Mulai dari metode tahlili
(analisis ayat per ayat) sampai dengan metode maudu’i atau tematik.
Selanjutnya para ulama’ meneliti kemukjizatan dan keistimewaan
Al-Qur’an dari berbagai aspeknya. Mulai dari segi keluasan kandungannya yang
tidak akan ada habisnya, segi susunan kalimatnya yang mengandung unsur balaghah
dan sastra yang tinggi serta tidak dapat ditandingi oleh karya-karya manusia. kemukjizatan
Al-Qur’an dari segi jumlah kata-katanya yang mengandung keseimbangan dalam
jumlahnya, baik dalam jumlah kata yang saling bersinonim maupun jumlah kata
yang saling beranonim.
Sebagai sumber ajaran Islam yang utama, Al-Qur’an diyakini berasal
dari Allah SWT dan mutlak benar. Keberadaaan Al-Qur’an sangat dibutuhkan
manusia. di kalangan Mu’tazilah dijumpai pendapat bahwa Tuhan wajib
menurunkan Al-Qur’an bagi manusia, karena dengan segala daya yang dimilikinya
tidak dapat memecahkan masalah yang dihadapi. Sehingga Al-Qur’an berfungsi
sebagai konfirmasi, yakni memperkuat pendapat akal pikiran dan sebagai
informasi terhadap hal-hal yang tidak diketahui oleh akal, sebagai petunjuk hidup
mengenai sesuatu yang juga menghendaki perincian dan penjabaran oleh ayat lain
atau hadits.[2]
2.
Bukti-Bukti Otentisitas Al-Qur’an
Al-Qur’an merupakan kitab yang otentisitasnya dijamin oleh Allah
SWT dan senantiasa dipelihara sampai akhir zaman. Allah SWT berfirman dalam QS
Al-Hijr ayat 9:
اِنَّانَحْنُ نَزَّلْنَاالذِّكْرَوَاِنَّالَه لَحَافِظُوْنَ.
Artinya: “Sesungguhnya Kami yang menurunkan Al-Qur’an dan
Kami-lah Pemelihara-pemeliharanya” (QS Al-Hijr:9)
Jaminan otentisitasnya tersebut diberikan atas dasar Kemahakuasaan
dan KemahatahuanNya, serta berkat usaha-usaha yang dilakukan oleh makhlukNya,
terutama manusia. Dalam ayat tersebut digunakan kata “Inna”
(Sesungguhnya) dan kata “Nahnu” (Kami). Ketika ayat Al-Qur’an
menggunakan kata tersebut, sebagai kata ganti “Allah”, maka mempunyai kesan
perlu adanya keterlibatan pihak lain (yaitu usaha-usaha makhlukNya, terutama
manusia) untuk ikut memeliharanya. Misalnya, dengan usaha meneliti secara
objektif dengan menunjukkan bukti kebenarannya serta kehebatan isi dan
kandungannya.[3]
3.
Fungsi Al-Qur’an:
1.
Al-Qur’an
sebagai kitab suci umat Islam yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW,
2.
Al-Qur’an
sebagai petunjuk dan pedoman hidup,
3.
Sumber
pokok ajaran Islam,
4.
Al-Qur’an
juga membuktikan kebenaran dan menjawab tantangan dari hujah-hujah tandingan,
5.
Al-Qur’an
sebagai hakim sekaligus sebagai korektor terhadap perselisihan, ide, dan kepercayaan,
6.
Al-Qur’an
sebagai penguat kebenaran kitab-kitab suci terdahulu yang telah mengalami
perubahan.
4.
Isi Kandungan Al-Qur’an
Al-Qur’an sebagai pedoman hidup umat Islam berisi pokok-pokok ajaran yang
berguna sebagai tuntunan manusia dalam menjalani kehidupan. Di antara isi
kandungan Al-Qur’an yaitu:
1.
Ajaran
Tauhid,
2.
Janji
dan ancaman,
3.
Ibadah,
4.
Jalan
menuju kebahagiaan hidup,
5.
Berita-berita
dan cerita-cerita umat terdahulu.
Quraish Shihab mengklasifikasikan ajaran Al-Qur’an
menjadi tiga yaitu akidah (ajaran tentang keimanan akan ke-Esaan Tuhan
dan kepercayaan akan kepastian adanya hari pembalasan), syari’ah (ajaran tentang
hubungan manusia dengan Tuhan dan sesamanya), dan akhlak (ajaran tentang
norma-norma keagamaan dan susila yang haus diikuti oleh manusia dalam
kehidupannya secara individual atau kolektif).[4]
[1]
Didiek Ahmad Supadie dkk., Pengantar Studi Islam cet.2, (Jakarta: Raja
Grafindo Persada, 2012), hlm.169
[2]
Abuddin Nata, Metodologi Studi Islam ed. Revisi cet.21 (Jakarta: Raja
Grafindo Persada, 2014), hlm. 66-76
[3]
Muhaimin dkk., Dimensi-Dimensi Studi Islam cet.I (Surabaya: Karya
Abditama, 1994), hlm. 91-92
[4]
Khoiriyah, Memahami
Metodologi Studi Islam cet.I (Yogyakarta: Teras, 2013), hlm 52
Komentar
Posting Komentar